Home / Hukum - Kriminal

Senin, 12 Juni 2023 - 09:12 WIB

Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Bertamu ke Rumah Tetangga

Ilustrasi

Ilustrasi

SAMARINDA, eksposisi.com – Balita laki-laki berusia 3 tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Kasus itu dilaporkan ibu korban kepada polisi.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun mengungkapkan, pihaknya bersama ibu korban membuat laporan pada Kamis (8/6/2023). Dia juga menyebut Ibu korban bersama anaknya dan beberapa saksi-saksi telah memenuhi panggilan polisi untuk melengkapi bukti laporan.

“Untuk korban sudah pulang dari rumah sakit dan saat ini ikut bersama kami ke Polresta. Untuk Ibu korban saat ini juga sudah di BAP, jadi kita tunggu perkembangan dari pihak kepolisian seperti apa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Kukar dan IESPA Siapkan Kapolres Cup Esports, Juara Wakili Kukar ke Tingkat Polda

Atas kejadian itu, Rina berharap kasus yang menimpa korban dapat diusut tuntas dan pelaku yang sengaja atau tidak sengaja memberikan narkoba dapat dihukum.

“Kami bicara di sini jelas ada korban anak di sini dan ada buktinya hasil urine. Ada kelalaian yang dilakukan orang dewasa yang menyebabkan adanya korban itu yang membuat kami harus bertindak,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus tersebut.

“Masih kita periksa saksi-saksi,” katanya.

Baca Juga :  KONI Kukar Terus Berupaya Menjaring Atlet Potensial di Pelosok Kecamatan

Korban positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya. Kejadian itu terjadi saat korban dan bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada pada Selasa sore (7/6/2023).

Setelah pulang dari rumah tetangganya, kelakuan korban pun berubah. Dia yang biasa tidur cepat menjadi tidak bisa tidur dan terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi.

Atas gejala yang dialami, TRC PPA Kaltim kemudian membawa korban ke rumah sakit Jiwa Samarinda untuk dilakukan tepat urine dan hasilnya positif narkoba. (smr)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

Hukum - Kriminal

Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren

Hukum - Kriminal

Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polres Mahakam Ulu Rutin Menggelar Jumat Curhat

Hukum - Kriminal

Forkopimda Kaltim Tinjau Kesiapan TPS Jelang PSU Pilkada Kukar

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Kembangkan SAE, Fokus Pembinaan Produktif dan Edukasi

Hukum - Kriminal

Penerimaan Surat Suara PSU Pilkada Kukar, Polres Perketat Pengamanan

Hukum - Kriminal

JPU Nyatakan Puas Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Guru Pelaku Pelecehan 7 Santri di Kukar

Hukum - Kriminal

Sekda Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Pemkab Kukar yang Terlibat Narkoba