Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 5 April 2024 - 20:49 WIB

Sindikat Curanmor Ditangkap, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Kukar

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat memperlihatkan baran bukti sepeda motor hasıl curian

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat memperlihatkan baran bukti sepeda motor hasıl curian

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebanyak 7 tersangka dan 45 unit sepeda motor hasil curian diamankan Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan 7 orang tersangka ini ditangkap di berbagai daerah.

“Empat tersangka ditangkap di wilayah Kaltim, dua di Kalteng, dan satu orang di NTB,” ujar AKBP Heri Rusyaman, saat rilis pers di Mapolres Kukar, Jumat (5/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa para tersangka merupakan sindikat, karena hasil curiannya di jual ke tempat yang sama, yakni Kecamatan Kembang Janggut.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Digelar Selama 14 Hari

Selain itu para tersangka berasal dari daerah yang sama yakni dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada tiga orang residivis, tapi sebelumnya mereka beraksi di daerah asal,” jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan sejumlah cara diantaranya yakni dengan memantau sepeda motor yang tidak dikunci stang. Kemudian membongkar paksa kunci kontak dengan kunci T.

Bahkan ada tersangka yang memantau korbannya dengan berpura-pura menjadi tukang pijat keliling agar tidak dicurigai.
“Beberapa modus berpura pura jadi tukang pijit, pada saat ada kesempatan dia menghubungi temannya untuk melakukan aksinya,” ujar ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Bulan November dan Desember Telah Ditetapkan

Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rachman menambahkan bahwa 45 unit motor ini dikumpulkankan para tersangka selama tiga bulan beraksi. Selain sepeda motor  dari tangan pelaku juga diamankan replika senjata api yang digunakan untuk menakuti korbannya.

“Ini senjata api mainan yang mirip dengan aslinya, tidak pernah digunakan. Gunanya untuk menakuti,” jelasnya.

Polres Kukar menhimbau bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dalam rentang waktu tiga bulan terakhir bisa melapor. Para pemilik sepeda motor bisa membawa bukti surat kepemilikan dan identitas. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Sekda Kukar Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Kasus 2013

Hukum - Kriminal

Disdikbud Kaltim Wajibkan Seleksi PPDB Tingkat SMA/SMK Tes Narkoba

Hukum - Kriminal

Satreskrim Polres Kukar Mengamankan Residivis Pembobol Rumah dan Toko di Tenggarong

Hukum - Kriminal

Jalan Santai Peringatan Hari Bhayangkara Jadi Momentum Polsek Loa Kulu Perkuat Kedekatan dengan Warga

Hukum - Kriminal

Gasak Dua TKP Berbeda, Rampok dengan Parang Dikejar Polisi

Hukum - Kriminal

Berawal dari Empat Linting Ganja, Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Hingga Amankan Barang Bukti 3,3 Kilogram

Hukum - Kriminal

Rita Widyasari Ceritakan Kehidupan di Balik Jeruji, Kini Lebih Sehat dan Aktif Berolahraga

Hukum - Kriminal

Penyelesaian LPP KELAS IIA Tenggarong Butuh Tambahan Anggaran Rp20 Miliar