Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 5 April 2024 - 20:49 WIB

Sindikat Curanmor Ditangkap, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Kukar

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat memperlihatkan baran bukti sepeda motor hasıl curian

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat memperlihatkan baran bukti sepeda motor hasıl curian

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebanyak 7 tersangka dan 45 unit sepeda motor hasil curian diamankan Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan 7 orang tersangka ini ditangkap di berbagai daerah.

“Empat tersangka ditangkap di wilayah Kaltim, dua di Kalteng, dan satu orang di NTB,” ujar AKBP Heri Rusyaman, saat rilis pers di Mapolres Kukar, Jumat (5/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa para tersangka merupakan sindikat, karena hasil curiannya di jual ke tempat yang sama, yakni Kecamatan Kembang Janggut.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Kukar Bekuk Pengedar Sabu di Kota Bangun

Selain itu para tersangka berasal dari daerah yang sama yakni dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada tiga orang residivis, tapi sebelumnya mereka beraksi di daerah asal,” jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan sejumlah cara diantaranya yakni dengan memantau sepeda motor yang tidak dikunci stang. Kemudian membongkar paksa kunci kontak dengan kunci T.

Bahkan ada tersangka yang memantau korbannya dengan berpura-pura menjadi tukang pijat keliling agar tidak dicurigai.
“Beberapa modus berpura pura jadi tukang pijit, pada saat ada kesempatan dia menghubungi temannya untuk melakukan aksinya,” ujar ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Pemdes Beringin Agung Yakin Pengembangan Sapi Ternak Bisa Mendongkrak PADes

Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rachman menambahkan bahwa 45 unit motor ini dikumpulkankan para tersangka selama tiga bulan beraksi. Selain sepeda motor  dari tangan pelaku juga diamankan replika senjata api yang digunakan untuk menakuti korbannya.

“Ini senjata api mainan yang mirip dengan aslinya, tidak pernah digunakan. Gunanya untuk menakuti,” jelasnya.

Polres Kukar menhimbau bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dalam rentang waktu tiga bulan terakhir bisa melapor. Para pemilik sepeda motor bisa membawa bukti surat kepemilikan dan identitas. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Mediasi Kasus Bayi Meninggal di Desa Batuah Diduga Kelalaian Pelayanan Puskesmas, Pihak Keluarga Pertimbangkan Lanjutkan Proses Hukum

Hukum - Kriminal

Sekda Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Pemkab Kukar yang Terlibat Narkoba

Hukum - Kriminal

DPRD Kukar Siapkan Rekomendasi Penutupan Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang Karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 185 Perkara yang Ditangani Sejak Agustus 2022

Hukum - Kriminal

Balap Liar, Belasan Motor Disita Polisi

Hukum - Kriminal

Pakai Sabu, Pelajar SMK Tertangkap Polisi di Tenggarong

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkoba di Loa Janan, Tangkap 2 Tersangka Pemilik Sabu Seberat 1,5 Kilogram