Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:58 WIB

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti batu bara hasil penambangan ilegal di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun, pada Jumat (28/1/2022).

Kepala Kejari Kukar, Darmo Wijoyo, mengatakan, batu bara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bahan bakar solar dan ban bekas. Namun, proses pemusnahan tidak mudah dilakukan, karena memakan waktu yang cukup lama, hingga satu bulan.

“Ada dua tumpuk batu bara, kurang lebih 250 ton,” ujar Darmo.

Baca Juga :  Edi Damansyah Bagikan Sertifikat Tanah Bagi Warga Jembayan

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan kasus penambangan ilegal yang dilakukan oleh Mabes Polri di Desa Kedang Ipil pada tahun 2021 lalu.

“Mereka itu mengambil batu bara tanpa izin, lalu ditangkap oleh Mabes Polri, disidik oleh Mabes Polri. Setelah itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI dan diteliti oleh Kejaksaan Agung. Kemudian setelah selesai berkas perkara, dilimpahkan ke sini (Kukar) dan disidang di sini,” jelas Darmo.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, ada tiga orang penambang ilegal yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Anjas, Mursaha, dan Agung Setiawan Bagus Suriyanto.

Baca Juga :  Obyek Wisata Pulau Kumala Kembali Dibuka, Obati Kerinduan Wisatawan

“Lokasi penambangan Desa Kedang Ipil. Dari jalan poros Tenggarong-Kota Bangun sekitar 10 kilometer masuk ke dalam hutan,” terangnya.

Kini ketiga tersangka tersebut sudah menjalani putusan sidang dari Pengadilan Negeri Tenggarong. Mereka dijerat dengan pasal 158 UURI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Paparkan Hasil Pemulihan Aset Negara, Tekankan Transparansi Dalam Penegakan Hukum

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum Tuna Daksa di Kukar

Hukum - Kriminal

Suami Istri di Kubar Nekat Mencuri Emas Karena Terlilit Utang

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Hukum - Kriminal

Mediasi Kasus Bayi Meninggal di Desa Batuah Diduga Kelalaian Pelayanan Puskesmas, Pihak Keluarga Pertimbangkan Lanjutkan Proses Hukum

Hukum - Kriminal

Persiapan Pengamanan PSU Pilkada, Polres Kukar Menggelar TFG

Hukum - Kriminal

Didi Tasidi Ziarah ke Makam Raja Kutai, Minta Restu Jadi Jaksa Agung

Hukum - Kriminal

Antisipasi Aksi Pencurian Rumah Kosong Jelang Lebaran, Masyarakat Diimbau Lapor Polisi Saat Mudik