Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:58 WIB

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti batu bara hasil penambangan ilegal di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun, pada Jumat (28/1/2022).

Kepala Kejari Kukar, Darmo Wijoyo, mengatakan, batu bara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bahan bakar solar dan ban bekas. Namun, proses pemusnahan tidak mudah dilakukan, karena memakan waktu yang cukup lama, hingga satu bulan.

“Ada dua tumpuk batu bara, kurang lebih 250 ton,” ujar Darmo.

Baca Juga :  Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan kasus penambangan ilegal yang dilakukan oleh Mabes Polri di Desa Kedang Ipil pada tahun 2021 lalu.

“Mereka itu mengambil batu bara tanpa izin, lalu ditangkap oleh Mabes Polri, disidik oleh Mabes Polri. Setelah itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI dan diteliti oleh Kejaksaan Agung. Kemudian setelah selesai berkas perkara, dilimpahkan ke sini (Kukar) dan disidang di sini,” jelas Darmo.

Baca Juga :  Kejari Kukar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Embung yang Rugikan Negara Sebasar Rp1,6 Miliar

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, ada tiga orang penambang ilegal yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Anjas, Mursaha, dan Agung Setiawan Bagus Suriyanto.

“Lokasi penambangan Desa Kedang Ipil. Dari jalan poros Tenggarong-Kota Bangun sekitar 10 kilometer masuk ke dalam hutan,” terangnya.

Kini ketiga tersangka tersebut sudah menjalani putusan sidang dari Pengadilan Negeri Tenggarong. Mereka dijerat dengan pasal 158 UURI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Hukum - Kriminal

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Kukar Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023

Hukum - Kriminal

Anggota TNI Meringkus Sopir Travel Samarinda-Kubar Pengedar Narkoba

Hukum - Kriminal

Sosialisasikan dan Beri Kesadaran Hukum kepada Masayarakat, Kejari Kukar Rutin Siaran di RPK FM

Hukum - Kriminal

Setubuhi Santri Hingga Hamil, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Satreskoba Polres Kukar Bekuk Pengedar Sabu di Kota Bangun

Hukum - Kriminal

Suami Istri di Kubar Nekat Mencuri Emas Karena Terlilit Utang

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak