Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 6 September 2022 - 13:05 WIB

Satreskoba Kukar Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Juli Hingga Agustus

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan bulan Juli-Agustus 2022. Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar ini  dilakukan di Satreskoba Polres Kukar, pada Selasa (6/9/2022).

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satreskoba Polres Kukar pada bulan Juli hingga Agustus,” ujar KBO Satreskoba Polres Kukar, Ipda Rastra Elfra Mokat.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Rakor, Selaraskan Jumlah Guru dan Tenaga Pendidikan

Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 48,22 gram dari 10 pengungkapan dengan jumlah tersangka 10 orang. Dari jumlahy tersebut, penangkapan terbanyak berasal dari Kecamatan Tenggarong dan Kecamatan Sebulu.

“Total 10 LP dan tersangka berjumlah 10 juga. BB yang dimusnahkan totalnya ada 48,22 gram. Wilayah di Tenggarong dan Sebulu kebanyakan,” katanya.

Baca Juga :  Peserta Antusias Ikuti Gladi Bersih ANBK yang Dilaksakan di SMPN 3 Tenggarong

Usai pemusnahan, para tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan dikembalikan ke dalam selnya masing-masing. Akibat perbuatnnya para tersangka diancam dengan pidana 5 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pencurian Tembaga di Gedung Ekraf Kukar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp1 Miliar

Hukum - Kriminal

Pria di Samboja Setubuhi dan Bunuh Remaja 14 Tahun, Motifnya Dendam dengan Ayah Korban

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Siapkan 348 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2026

Hukum - Kriminal

Dua Pengetap Solar Bersubsidi Diringkus Polisi

Hukum - Kriminal

Balap Liar, Belasan Motor Disita Polisi

Hukum - Kriminal

Sindikat Curanmor Ditangkap, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Kukar

Hukum - Kriminal

Gasak 15 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Usai Nyabu

Hukum - Kriminal

Cegah HIV dan TBC, Lapas Kelas IIA Tenggarong Skrining WBP