KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Aliansi dari tiga organisasi masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai menggelar aksi damai di tiga loksai, yakni Kantor Bupati Kukar, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, dan Tangga Arung Square pada Senin (30/03/2026). Aksi ini menuntut transparansi dan kejelasan legalitas dalam pengelolaan lahan parkir di kawasan Tangga Arung Square.
Ketua aliansi aksi, Hebby Nurlan Arafat, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan puncak dari upaya panjang yang telah dilakukan secara prosedural. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak terkait.
“Sejak awal kami sudah menempuh jalur yang baik sesuai aturan, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan sehingga kami melakukan aksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan utama terletak pada belum adanya legalitas yang jelas dalam pengelolaan parkir. Menurutnya, kondisi tersebut membuka ruang pengelolaan yang tidak transparan.
“Legalitasnya tidak ada, sehingga pengelolaannya terkesan berjalan semaunya tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.
Hebby juga menyoroti keterlibatan pihak luar yang dinilai lebih dominan, sementara putra daerah belum diberikan ruang yang adil untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan tersebut.
“Kami hanya meminta kesempatan yang adil, bahkan siap jika harus berbagi investasi agar bisa terlibat,” katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak pengelola sebelumnya telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil konkret.
Dalam aksi tersebut, aliansi juga memutuskan untuk menggratiskan parkir di kawasan Pasar Tangga Arung hingga ada kejelasan yang dituangkan dalam perjanjian resmi.
“Mulai hari ini parkir kami gratiskan sampai ada kejelasan yang memiliki dasar hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Humas CV Ngayau Parking, Ridwan, menjelaskan bahwa proses mediasi sebenarnya masih berjalan dan fokus pada kemungkinan kolaborasi antara pihaknya dengan aliansi.
“Pembicaraan masih berlangsung, karena mereka ingin ikut berinvestasi dan itu perlu dibicarakan dengan para pemegang modal,” jelasnya.
Ia mengakui adanya kendala dalam proses tersebut, terutama dalam meyakinkan investor serta adanya miskomunikasi di lapangan. Selain itu, operasional parkir di kawasan tersebut masih dalam tahap uji coba sejak awal Februari.
Ridwan juga menyebut bahwa pihaknya telah melibatkan anggota ormas dalam operasional, seperti menjadi juru parkir dan kasir. Namun, untuk keputusan lebih lanjut tetap menunggu hasil koordinasi internal.
“Dalam satu dua hari ke depan kami upayakan ada keputusan setelah berkoordinasi dengan pemilik modal,” katanya.
Terkait kebijakan parkir gratis, pihaknya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut karena berpengaruh terhadap operasional dan kewajiban pembayaran pajak serta gaji karyawan.
“Kami tetap harus memperhitungkan operasional, termasuk pajak dan gaji karyawan, sehingga akan segera kami komunikasikan,” pungkasnya. (ltf/fdl)










