Home / Hukum - Kriminal

Rabu, 20 April 2022 - 10:57 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, Lomba Sepeda dan Lari Liar Diminta Pindah Lokasi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Pada malam bulan Ramadan 1443 Hijriah, Jalan Diponegoro Tenggarong terus diramaikan sejumlah pemuda yang melakukan aktivitas balap sepeda dan lomba lari. Bahkan, aktivitas tersebut kini telah menjadi hiburan dan tontonan bagi masyarakat Tenggarong. Kegiatan yang tepat berada di depan Museum Mulawarman Tenggarong itu pun mendapat tanggapan dari Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf, mengatakan, kegiatan yang dilakukan sejumlah pemuda itu dapat mengganggu pengguna jalan lain. Selebihnya, kegiatan itu juga membahayakan bagi diri mereka sendiri.

Baca Juga :  Kukar Juara Umum MTQ Kaltim Lima Kali Berturut-turut, Piala Diarak Keliling Sebagai Bentuk Euforia

“Kita kan enggak pernah tau karena itu statusnya jalan, meskipun jarang dilintasi. Khawatirnya nanti ada kendaraan dengan kecepatan tinggi yang tidak tau ada kegiatan di situ. Apalagi kegiatannya tengah malam menjelang sahur, itu yang membahayakan,” kata Reza.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar kegiatan tersebut dapat dilakukan di kawasan yang lebih aman, seperti di area Stadion Rondong Demang dan Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang. Sehingga, kegiatan tersebut tidak membahayakan diri mereka serta pengguna jalan lainnya. Mengantisipasi hal tersebut, Satlantas Polres Kukar juga akan terus melakukan patroli di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Oknum Jaksa Dicopot dan Diproses Hukum, Diduga Memeras Orang Tua Tersangka

“Kami patroli di situ untuk antisipasi. Jadi anggota patroli di situ, akhirnya tidak ada kegiatan,” jelasnya.

Dia juga menyarankan, jika sejumlah pemuda tersebut ingin menggelar kegiatan lomba secara resmi dengan menggunakan fasilitas jalan umum, maka sebaiknya berkoordinasi dahulu dengan instansi terkait. Yakni, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Kukar. Sehingga, kegiatan bisa berlangsung lebih aman dan juga tertib.

“Jadi sejauh ini belum ada izin secara resmi, makanya kita imbau silakan untuk berkoordinasi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kopka Azmiadi, Tentara Viral di Samarinda Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Hukum - Kriminal

5 Terdakwa Penganiaya Hendrikus Pratama Divonis 11 Tahun Penjara

Hukum - Kriminal

JPU Nyatakan Puas Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Guru Pelaku Pelecehan 7 Santri di Kukar

Hukum - Kriminal

Penerimaan Surat Suara PSU Pilkada Kukar, Polres Perketat Pengamanan

Hukum - Kriminal

Persiapan Pengamanan PSU Pilkada, Polres Kukar Menggelar TFG

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkotika di Sangasanga Berkembang ke Kota Samarinda, Barang Bukti Sabu 39,63 Gram Diamankan

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Operasi 2025

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Mengusulkan 870 WBP Mendapat Remisi Khusus Saat Perayaan Idul Fitri 1444H