Home / Hukum - Kriminal

Rabu, 20 April 2022 - 10:57 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, Lomba Sepeda dan Lari Liar Diminta Pindah Lokasi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Pada malam bulan Ramadan 1443 Hijriah, Jalan Diponegoro Tenggarong terus diramaikan sejumlah pemuda yang melakukan aktivitas balap sepeda dan lomba lari. Bahkan, aktivitas tersebut kini telah menjadi hiburan dan tontonan bagi masyarakat Tenggarong. Kegiatan yang tepat berada di depan Museum Mulawarman Tenggarong itu pun mendapat tanggapan dari Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf, mengatakan, kegiatan yang dilakukan sejumlah pemuda itu dapat mengganggu pengguna jalan lain. Selebihnya, kegiatan itu juga membahayakan bagi diri mereka sendiri.

Baca Juga :  Peduli Generasi Muda, Salehuddin Turut Sosialisasikan Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

“Kita kan enggak pernah tau karena itu statusnya jalan, meskipun jarang dilintasi. Khawatirnya nanti ada kendaraan dengan kecepatan tinggi yang tidak tau ada kegiatan di situ. Apalagi kegiatannya tengah malam menjelang sahur, itu yang membahayakan,” kata Reza.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar kegiatan tersebut dapat dilakukan di kawasan yang lebih aman, seperti di area Stadion Rondong Demang dan Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang. Sehingga, kegiatan tersebut tidak membahayakan diri mereka serta pengguna jalan lainnya. Mengantisipasi hal tersebut, Satlantas Polres Kukar juga akan terus melakukan patroli di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Kukar Bekuk Pengedar Sabu di Kota Bangun

“Kami patroli di situ untuk antisipasi. Jadi anggota patroli di situ, akhirnya tidak ada kegiatan,” jelasnya.

Dia juga menyarankan, jika sejumlah pemuda tersebut ingin menggelar kegiatan lomba secara resmi dengan menggunakan fasilitas jalan umum, maka sebaiknya berkoordinasi dahulu dengan instansi terkait. Yakni, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Kukar. Sehingga, kegiatan bisa berlangsung lebih aman dan juga tertib.

“Jadi sejauh ini belum ada izin secara resmi, makanya kita imbau silakan untuk berkoordinasi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Tangkap Anggota DPRD Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Hukum - Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Terjadi Lagi di Kukar, Ketua DPRD Dorong Pencabutan Izin

Hukum - Kriminal

Pakai Sabu, Pelajar SMK Tertangkap Polisi di Tenggarong

Hukum - Kriminal

Bawaslu bersama Polres Kukar Tertibkan APK Peserta PSU Pilkada

Hukum - Kriminal

JPU Nyatakan Puas Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Guru Pelaku Pelecehan 7 Santri di Kukar

Hukum - Kriminal

Satreskoba Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sebulu

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Melakukan Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM

Hukum - Kriminal

Pastikan PSU Pilkada Kukar Lancar, Polres Kawal Pengiriman Logistik Hingga ke TPS