Home / Hukum - Kriminal

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:55 WIB

Hasil Olah TKP, Empat Anak Binaan LPKA Kelas IIA Tenggarong Kabur Melalui Pagar Setinggi 6 Meter

Satreskrim Polres Kukar melakukan olah TKP di LPKA Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

Satreskrim Polres Kukar melakukan olah TKP di LPKA Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, Eksposisi.com – Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait pelarian empat anak binaan dari LPKA Kelas IIA Tenggarong pada Kamis pagi, (11/12/2025).

Pemeriksaan dilakukan usai laporan diterima sekitar pukul 07.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, memerintahkan Kanit Reskrim, Kaur Identifikasi, Inafis, Pamapta, dan personel piket fungsi untuk turun langsung ke lokasi.

“Begitu laporan kami terima, tim segera bergerak melakukan olah TKP,” ujarnya.

Hasil olah TKP menunjukkan adanya kerusakan pada tralis kamar ruang tahanan yang menjadi titik awal pelarian. Di lokasi ditemukan potongan besi yang sebelumnya terpasang sebagai bagian dari tralis.

Baca Juga :  Kelompok Tani Usaha Keluarga Desa Muara Badak Ulu mendapat Bantuan dari Pemkab Kukar

Keterangan saksi menyebutkan para anak binaan merusak bagian bawah tralis terlebih dahulu sebelum keluar melalui pintu steril bagian dalam yang saat itu tidak terkunci.

“Dari informasi saksi, pintu steril dalam keadaan tidak terkunci, sehingga menjadi celah bagi para pelaku untuk keluar,” jelas Ecky.

Setelah melewati pintu steril, keempat anak tersebut memanjat pagar steril setinggi sekitar enam meter untuk keluar dari area aman LPKA. Rute ini menjadi salah satu titik krusial yang kini dievaluasi oleh pihak terkait.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan pemotretan, hingga mengumpulkan keterangan saksi.

Baca Juga :  Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

Semua hasil olah TKP langsung disampaikan kepada pimpinan Polres Kukar sebagai bagian dari laporan perkembangan kasus.

Terkait pemeriksaan lanjutan, penyidik menyatakan masih terus menambah keterangan dari saksi lain guna memperkuat kronologi peristiwa.

Empat anak binaan tersebut telah berhasil diamankan dan dipastikan kembali dalam pengawasan pihak LPKA. Penyidik juga sedang merampungkan administrasi penyelidikan terkait perusakan fasilitas dan jalur pelarian yang digunakan. Kasat Reskrim menegaskan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan akan dilaporkan secara berjenjang.

“Setiap perkembangan kasus ini kami sampaikan ke pimpinan. Semua tindakan dilakukan sesuai SOP penanganan,”pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Barang terlarang hasil sitaan petugas

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Juli-Agustus

Hukum - Kriminal

Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Bertamu ke Rumah Tetangga

Hukum - Kriminal

Mahasiswa Suarakan Kritik untuk Polri, Polres Kukar Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Hukum - Kriminal

Mediasi Kasus Bayi Meninggal di Desa Batuah Diduga Kelalaian Pelayanan Puskesmas, Pihak Keluarga Pertimbangkan Lanjutkan Proses Hukum

Hukum - Kriminal

Jelang Ramadan, Polsek Loa Kulu Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

Hukum - Kriminal

635 WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri, 8 Orang Berpotensi Langsung Bebas

Hukum - Kriminal

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Hukum - Kriminal

Jabat Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena Sampaikan Program Kerja