KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyesuaian belanja daerah dengan memangkas anggaran sekitar Rp700 miliar. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi agar penggunaan APBD lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pemangkasan tersebut tidak hanya didorong oleh kebijakan pimpinan daerah, tetapi juga lahir dari kesadaran bersama seluruh OPD untuk melakukan penghematan anggaran.
Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan diskusi dan koordinasi untuk menyepakati sejumlah penyesuaian belanja. Kebijakan itu diharapkan dapat membuat pengelolaan keuangan daerah lebih efektif tanpa mengesampingkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
“Ada kesadaran kolektif dari teman-teman OPD. Di samping itu, memang terdapat ketentuan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur beberapa jenis belanja yang harus disesuaikan nilainya,” ujarnya, pada Jumat (6/11/2026).
Salah satu komponen yang mengalami penyesuaian cukup besar adalah belanja perjalanan dinas. Berdasarkan ketentuan tersebut, alokasi perjalanan dinas disesuaikan menjadi 50 persen dari anggaran sebelumnya. Sementara itu, belanja alat tulis kantor (ATK) dipangkas hingga tersisa 20 persen.
Sunggono menjelaskan, penyesuaian tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memastikan belanja yang dialokasikan benar-benar mendukung kebutuhan organisasi. Dengan demikian, anggaran tidak terserap pada kegiatan yang dinilai masih dapat dikurangi atau diefisienkan.
Ia mencontohkan, belanja perjalanan dinas yang pada tahun sebelumnya mencapai lebih dari 400 kini turun menjadi sekitar 200 lebih. Penurunan tersebut mencerminkan upaya Pemkab Kukar dalam menekan pengeluaran yang tidak menjadi prioritas.
“Kalau perjalanan dinas, tahun lalu nilainya lebih dari 400, sekarang tinggal sekitar 200 lebih. Jadi, memang sudah kita lakukan efisiensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sunggono menegaskan bahwa efisiensi belanja bukan sekadar memangkas angka dalam dokumen anggaran. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap pengeluaran pemerintah memiliki keterkaitan dengan kebutuhan organisasi dan pelaksanaan program prioritas daerah.
Ia menyebut, kesepakatan yang dibangun bersama TAPD dan OPD menjadi modal penting agar pelaksanaan efisiensi dapat berjalan secara konsisten. Dengan keterlibatan seluruh perangkat daerah, penyesuaian anggaran diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan di tingkat pimpinan, tetapi juga diterapkan dalam kegiatan operasional masing-masing OPD.
Selain perjalanan dinas dan ATK, sejumlah jenis belanja lainnya juga disesuaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Kukar berupaya menata kembali komposisi belanja agar lebih proporsional, sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Sunggono menambahkan, langkah efisiensi tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan riil organisasi. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa belanja yang dipertahankan memang diperlukan, sementara pengeluaran yang masih bisa ditekan harus dikurangi.
“Alhamdulillah, setelah berdiskusi dan berkoordinasi dengan teman-teman TAPD, akhirnya kami bersepakat bahwa langkah efisiensi ini memang perlu dilakukan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









