Home / Hukum - Kriminal

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:55 WIB

Hasil Olah TKP, Empat Anak Binaan LPKA Kelas IIA Tenggarong Kabur Melalui Pagar Setinggi 6 Meter

Satreskrim Polres Kukar melakukan olah TKP di LPKA Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

Satreskrim Polres Kukar melakukan olah TKP di LPKA Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, Eksposisi.com – Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait pelarian empat anak binaan dari LPKA Kelas IIA Tenggarong pada Kamis pagi, (11/12/2025).

Pemeriksaan dilakukan usai laporan diterima sekitar pukul 07.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, memerintahkan Kanit Reskrim, Kaur Identifikasi, Inafis, Pamapta, dan personel piket fungsi untuk turun langsung ke lokasi.

“Begitu laporan kami terima, tim segera bergerak melakukan olah TKP,” ujarnya.

Hasil olah TKP menunjukkan adanya kerusakan pada tralis kamar ruang tahanan yang menjadi titik awal pelarian. Di lokasi ditemukan potongan besi yang sebelumnya terpasang sebagai bagian dari tralis.

Baca Juga :  Mediasi Kasus Bayi Meninggal di Desa Batuah Diduga Kelalaian Pelayanan Puskesmas, Pihak Keluarga Pertimbangkan Lanjutkan Proses Hukum

Keterangan saksi menyebutkan para anak binaan merusak bagian bawah tralis terlebih dahulu sebelum keluar melalui pintu steril bagian dalam yang saat itu tidak terkunci.

“Dari informasi saksi, pintu steril dalam keadaan tidak terkunci, sehingga menjadi celah bagi para pelaku untuk keluar,” jelas Ecky.

Setelah melewati pintu steril, keempat anak tersebut memanjat pagar steril setinggi sekitar enam meter untuk keluar dari area aman LPKA. Rute ini menjadi salah satu titik krusial yang kini dievaluasi oleh pihak terkait.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan pemotretan, hingga mengumpulkan keterangan saksi.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna Membahas Raperda Pengarusutamaan Gender

Semua hasil olah TKP langsung disampaikan kepada pimpinan Polres Kukar sebagai bagian dari laporan perkembangan kasus.

Terkait pemeriksaan lanjutan, penyidik menyatakan masih terus menambah keterangan dari saksi lain guna memperkuat kronologi peristiwa.

Empat anak binaan tersebut telah berhasil diamankan dan dipastikan kembali dalam pengawasan pihak LPKA. Penyidik juga sedang merampungkan administrasi penyelidikan terkait perusakan fasilitas dan jalur pelarian yang digunakan. Kasat Reskrim menegaskan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan akan dilaporkan secara berjenjang.

“Setiap perkembangan kasus ini kami sampaikan ke pimpinan. Semua tindakan dilakukan sesuai SOP penanganan,”pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Hukum - Kriminal

Wujudkan Polisi Sahabat Anak, Polsek KP Samarinda Sulap Ruang Tunggu Jadi Taman Belajar

Hukum - Kriminal

Kasus Kaburnya Anak Binaan di Kukar, Kemenkumham Tegaskan LPKA Tidak Boleh Diperketat Seperti Lapas Dewasa

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Hukum - Kriminal

Jumlah Korban Dugaan Pelecehan oleh Guru Ngaji di Kembang Janggut Bertambah Jadi 12 Orang

Hukum - Kriminal

Penghitungan Surat Suara Ulang untuk 43 TPS di Kukar Menggunakan Tiga Panel

Hukum - Kriminal

Persiapan Pengamanan PSU Pilkada, Polres Kukar Menggelar TFG

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkoba di Loa Janan, Tangkap 2 Tersangka Pemilik Sabu Seberat 1,5 Kilogram