Home / Hukum - Kriminal

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:37 WIB

Guru SD di Sebulu Diamankan Polisi, Diduga Melakukan Tindakan Asusila terhadap Murid

Ilustrasi asusila terhadap anak (Istimewa)

Ilustrasi asusila terhadap anak (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polisi sedang memproses kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang guru sekolah dasar terhadap muridnya sendiri di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).Terduga pelaku diketahui merupakan guru olahraga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang mengajar disekolah tersebut.

Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Namun demikian, pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus kepada publik karena masih menunggu arahan pimpinan.

“Terkait kasus oknum guru yang mencabuli siswanya hingga saat ini masih kami proses. Saya koordinasi dulu sama pimpinan kapan bisa dirilis,” ujarnya pada Selasa (12/05/2026).

Ia menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan agar seluruh mekanisme penanganan perkara dapat dilakukan sesuai prosedur. Polisi juga meminta waktu agar informasi yang disampaikan nantinya lebih akurat dan tidak mengganggu jalannya penyidikan.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tenggarong Siapkan Skema Kunjungan Lebaran, Pendaftaran Dibuka Secara Online

“Tersangka sudah kita amankan, ini lagi kami proses. Jadi supaya proses itu enak, nanti kami sampaikan ke pimpinan kapan bisa disampaikan ke publik,” katanya.

Sementara itu, Camat Sebulu, Edy Fahruddin, menyebut dugaan kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah dasar. Korban diketahui merupakan siswi kelas 6 sekolah dasar.

Edy Fahruddin mengungkapkan bahwa informasi awal yang diterimanya, persoalan itu sebelumnya sempat dimediasi antara pihak sekolah, pengawas, PGRI kecamatan, serta orang tua korban. Mediasi dilakukan setelah adanya dugaan perilaku tidak pantas dari pelaku kepada korban.

“Informasinya saya dengar sudah pernah dimediasi antara pihak pengawas maupun pihak orang tua,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dugaan tindakan tidak pantas tersebut diduga dilakukan melalui pesan percakapan digital. Terduga pelaku disebut mengirim gambar maupun video yang tidak layak kepada korban hingga akhirnya diketahui oleh orang tua siswa.

Baca Juga :  Pastikan PSU Pilkada Kukar Lancar, Polres Kawal Pengiriman Logistik Hingga ke TPS

“Dia mengirim video yang tidak bagus. Mungkin dilihat orang tuanya ngamuk, dijemput langsung lalu dihajar,” kata Edy.

Meski sempat beredar isu bahwa korban mengalami kondisi yang lebih serius, pihak kecamatan mengaku belum mendapatkan informasi valid terkait kabar tersebut.

Edy menyebut dugaan sementara lebih mengarah pada pelecehan verbal maupun pengiriman konten tidak pantas melalui media komunikasi.

Di sisi lain, penjemputan terhadap terduga pelaku disebut dilakukan warga bersama pihak keluarga pada Senin lalu sebelum akhirnya diamankan oleh kepolisian.

Saat kejadian berlangsung, kepala sekolah dikabarkan sedang tidak berada di lokasi karena mengikuti agenda rapat.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan sambil mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan. Pemerintah kecamatan juga berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian di Kabupaten Kutai Kartanegara ini,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

Hukum - Kriminal

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Digelar Selama 14 Hari

Hukum - Kriminal

Pimpinan Pondok Pesantren di Kukar Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Santri, Belasan Korban Mendapat Pendampingan

Hukum - Kriminal

Balap Liar, Belasan Motor Disita Polisi

Hukum - Kriminal

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Hukum - Kriminal

Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren, Komisi IV DPRD Kukar Siapkan RDP Lanjutan

Advertorial

Sinergi Pemkab Kukar dan Lapas Perempuan Tenggarong Wujudkan Gerakan Literasi Bagi Warga Binaan

Hukum - Kriminal

Dalami Temuan BPK di Disdibud Kukar Senilai Rp9,5 Miliar, Kejaksaan Tegaskan Pengembalian Dana Tak Hapus Unsur Pidana