Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:57 WIB

Gasak Dua TKP Berbeda, Rampok dengan Parang Dikejar Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polsek Tenggarong menerima laporan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi beberapa hari yang lalu. Peristiwa tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di Jalan Durian, Kelurahan Panji, dan Jalan Gunung Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh.

Kapolsek Tenggarong, AKP Nursan, mengatakan, dari laporan yang ia terima, kejadian itu terjadi sekitar tiga hari lalu. Dimana, aksi curas tersebut diduga dilakukan oleh pria yang sama. Setiap menjalankan aksinya, pria tersebut melakukannya pada waktu dini hari, dengan memanfaatkan kondisi saat masyarakat sedang tertidur pulas.

Saat masuk ke dalam rumah warga, pelaku langsung menemui pemilik rumah sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Kemudian mempertanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut, terutama menanyakan keberadaan handphone dari pemilik rumah.

Baca Juga :  Bupati Harap Jembatan Long Penjalin Bisa Digunakan Sebelum Akhir Tahun

“Handphone semua yang dibawa. Pertama yang di Jalan Durian itu tiga handphone. Kemudian di Jalan Gunung Sedayu satu handphone,” kata Kapolsek.

Menurutnya, kejadian curas dengan modus masuk ke dalam rumah baru kali ini terjadi di Kecamatan Tenggarong. Tentu hal itu menandakan, bahwa keamanan di wilayah Tenggarong mulai terganggu. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Hormati Proses Hukum, Disdikbud Kukar Kooperatif Usai Penggeledahan Kejati Kaltim

Untuk meminimalisir terjadinya hal serupa, dirinya mengimbau agar masyarakat Tenggarong mengaktifkan pos kamling serta perangkat keamanan yang ada di lingkungan masing-masing. Kemudian masyarakat juga disarankan untuk selalu mengecek kunci pintu dan jendela rumah sebelum tidur atau pada saat sedang berpergian. Selain itu, dirinya juga meminta kepada masing-masing RT di Tenggarong untuk kembali melakukan pendataan terhadap warga pendatang baru, kos-kosan dan rumah sewaan.

“Masyarakat juga diminta untuk berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian, apabila ada warga yang berperilaku mencurigakan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kejari Kubar Panggil 20 Saksi Dalam Perkara Dugaan Tipikor Proyek Pengadaan BBM

Hukum - Kriminal

Satpol PP Kukar Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

Hukum - Kriminal

Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Operasi 2025

Hukum - Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Kembang Janggut, Korban Mencapai 11 Orang

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Selidiki Sejumlah Kasus Karhutla, Bidik Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

Hukum - Kriminal

Pemkab Kukar Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Meski Ada Kasus Korupsi di Tingkat Pusat

Hukum - Kriminal

Persiapan Pengamanan PSU Pilkada, Polres Kukar Menggelar TFG