Home / Hukum - Kriminal

Sabtu, 2 April 2022 - 13:52 WIB

Gasak 15 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Usai Nyabu

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), membekuk seorang pria berinisial B, yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Tenggarong Seberang.

B merupakan spesialis pencurian dan pernah ditahan dengan kasus yang sama. Ia ditangkap lagi usai ketahuan melakukan pencurian di 15 tempat kejadian perkara (TKP) kawasan Tenggarong-Samarinda.

“Jadi dia ini residivis, mencuri barang elektronik apa saja yang ada di rumah korbannya. Dia kami tangkap di wilayah hukum Samarinda,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ganda Syah Hidayat.

Baca Juga :  Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkotika di Sangasanga Berkembang ke Kota Samarinda, Barang Bukti Sabu 39,63 Gram Diamankan

Selain rumah berpenghuni, tersangka B juga spesialis pencurian di rumah kosong atau yang ditinggal oleh penghuninya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah beraksi sejak tahun 2016 lalu. Meski pernah ditahan, pelaku tidak jera melakukan pencurian.

Dari tangan tersangka, polisi mendapati delapan unit handphone berbagai merek. Dengan modus operandi, pelaku mempelajari aktivitas semua korbannya.

Kemudian melancarkan aksinya pada tengah malam dengan  mencongkel pintu dan jendela rumah korban.

Baca Juga :  Polisi Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Kembang Janggut, Korban Mencapai 11 Orang

“Sebelum melakukan kegiatannya pelaku sudah mempelajari kebiasaan dari targetnya,” jelasnya.

Saat diringkus tersangka juga baru selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu.  Pihaknya juga sudah mengoordinasikan kepada pihak Satresnarkoba Polresta Samarinda terkait asal narkoba tersebut.

“Tersangka ini memang pemakai aktif narkoba. Kami koordinasikan dengan penyidik Satresnarkoba Polresta Samarinda karena TKP-nya berada di sana,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Siap Memfasilitasi dan Membantu Polresta Samarinda Terkait Pengungkapan Narkoba

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Sesuaikan Layanan dan Perkuat Pembinaan Selama Ramadan

Hukum - Kriminal

Terkait Dugaan Kasus Penyimpangan Honor Non-ASN Disdikbud Kukar, Akademisi Hukum Jelaskan Posisi Bankaltimtara sebagai Pelaksana Transfer

Hukum - Kriminal

DPC Partai Demokrat Kukar Ajukan Perlindungan Hukum ke PN Tenggarong, Terkait Upaya PK Oleh Moeldoko di MA

Hukum - Kriminal

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Hukum - Kriminal

JPU Nyatakan Puas Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Guru Pelaku Pelecehan 7 Santri di Kukar

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Hukum - Kriminal

Pakai Sabu, Pelajar SMK Tertangkap Polisi di Tenggarong