Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:40 WIB

Lapas Kelas IIA Tenggarong Sesuaikan Layanan dan Perkuat Pembinaan Selama Ramadan

Suparman - Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

Suparman - Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong melakukan penyesuaian alur layanan bagi masyarakat pengguna jasa pemasyarakatan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal di tengah suasana ibadah puasa.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menyampaikan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran lapas dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif.

“Perubahan ini komitmen dari jajaran Lapas Tenggarong untuk menjamin terselenggaranya layanan pemasyarakatan secara optimal walaupun dalam suasana puasa,” ujarnya pada Kamis (19/2/2026).

Penyesuaian difokuskan pada layanan kunjungan dan penitipan barang atau makanan. Jika pada hari biasa kunjungan dibagi dalam tiga sesi terpisah antara tahanan dan narapidana. Namun, selama Ramadan kunjungan digabung menjadi satu sesi dengan durasi yang lebih panjang tanpa pembagian jadwal.

Baca Juga :  Operasi Patuh Mahakam di Kukar, Bapenda Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan di Lokasi Razia

Layanan kunjungan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, kemudian dilanjutkan penitipan barang dan makanan mulai pukul 12.00 sampai 14.00 Wita. Ketentuan ini berlaku dari Senin hingga Kamis, sementara hari Sabtu dikhususkan untuk penitipan barang dan makanan saja.

Selain penyesuaian layanan, pihak lapas juga menyiapkan agenda khusus setiap Jumat selama Ramadan, yakni memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berbuka puasa bersama keluarga, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pencurian Tembaga di Gedung Ekraf Kukar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp1 Miliar

Di sisi lain, Lapas Tenggarong juga sedang memproses pengusulan Remisi Khusus Idul Fitri bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Hingga 19 Februari 2026, tercatat 637 WBP telah diusulkan menerima remisi dari total 1.339 penghuni, dengan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah mengingat 421 orang tahanan masih menjalani proses persidangan.

“Per tanggal 19 Februari ini total WBP yang diusulkan sebanyak 637 orang dari total penghuni saat ini 1.339 orang. Jumlah usulan juga kemungkinan bisa bertambah mengingat sebanyak 421 orang tahanan sedang menjalani proses persidangan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Desa Cipurut Jadi Contoh, Siswa SIP 53 Berikan Edukasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

Hukum - Kriminal

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Hukum - Kriminal

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santri Berujung Rekomendasi Penutupan Pondok Pesantren

Hukum - Kriminal

Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren

Hukum - Kriminal

Mahasiswa Suarakan Kritik untuk Polri, Polres Kukar Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Hukum - Kriminal

Penghitungan Surat Suara Ulang untuk 43 TPS di Kukar Menggunakan Tiga Panel