Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:40 WIB

Lapas Kelas IIA Tenggarong Sesuaikan Layanan dan Perkuat Pembinaan Selama Ramadan

Suparman - Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

Suparman - Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong melakukan penyesuaian alur layanan bagi masyarakat pengguna jasa pemasyarakatan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal di tengah suasana ibadah puasa.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menyampaikan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran lapas dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif.

“Perubahan ini komitmen dari jajaran Lapas Tenggarong untuk menjamin terselenggaranya layanan pemasyarakatan secara optimal walaupun dalam suasana puasa,” ujarnya pada Kamis (19/2/2026).

Penyesuaian difokuskan pada layanan kunjungan dan penitipan barang atau makanan. Jika pada hari biasa kunjungan dibagi dalam tiga sesi terpisah antara tahanan dan narapidana. Namun, selama Ramadan kunjungan digabung menjadi satu sesi dengan durasi yang lebih panjang tanpa pembagian jadwal.

Baca Juga :  5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Layanan kunjungan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, kemudian dilanjutkan penitipan barang dan makanan mulai pukul 12.00 sampai 14.00 Wita. Ketentuan ini berlaku dari Senin hingga Kamis, sementara hari Sabtu dikhususkan untuk penitipan barang dan makanan saja.

Selain penyesuaian layanan, pihak lapas juga menyiapkan agenda khusus setiap Jumat selama Ramadan, yakni memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berbuka puasa bersama keluarga, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Sementara Harap Kebijakan Anggaran Bisa Tepat Sasaran

Di sisi lain, Lapas Tenggarong juga sedang memproses pengusulan Remisi Khusus Idul Fitri bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Hingga 19 Februari 2026, tercatat 637 WBP telah diusulkan menerima remisi dari total 1.339 penghuni, dengan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah mengingat 421 orang tahanan masih menjalani proses persidangan.

“Per tanggal 19 Februari ini total WBP yang diusulkan sebanyak 637 orang dari total penghuni saat ini 1.339 orang. Jumlah usulan juga kemungkinan bisa bertambah mengingat sebanyak 421 orang tahanan sedang menjalani proses persidangan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Didi Tasidi Ziarah ke Makam Raja Kutai, Minta Restu Jadi Jaksa Agung

Hukum - Kriminal

Pembobol Rumah Kosong dan Penadah Barang Hasil Curian di Muara Kaman Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Langgar Administrasi Pemilu

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Siapkan 348 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2026

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

Hukum - Kriminal

Disdikbud Kaltim Wajibkan Seleksi PPDB Tingkat SMA/SMK Tes Narkoba

Hukum - Kriminal

Mahasiswa Suarakan Kritik untuk Polri, Polres Kukar Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Hukum - Kriminal

Guru Pelaku Pelecehan 7 Santri di Kukar Divonis 15 Tahun Penjara, Pihak Korban Tidak Puas dengan Hasil Persidangan