KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Peraihan opini WTP yang didapat tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Dengan capaian ini Pemkab Kukar telah menerima sebanyak lima kali opini WTP secara berturut-turut. Hal itu terhitung sejak laporan LKPD tahun 2018 hingga tahun 2022.
Atas peraihan tersebut, Bupati Kukar, Edi Damasnyah pun turut mengucapkan terima kasih kepada perwakilan BPK Kaltim, karena selama ini telah memberikan pendampingan terhadap pengelolaan keuangan.
“Terima kasih kepada pimpinan perwakilan BPK Kaltim yang memberi pendampingan terhadap pengelolaan manajemen keuangan daerah lebih baik,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Opini WTP yang diraih oleh Pemkab ini menjadi salah satu dorongan serta motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Terutama dari segi perencanaan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2021 terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman.
Kemudian berkaitan dengan hasil audit BPK juga telah disampaikan dan dalam waktu 60 hari kedepan atau dua selama dua bulan, semua catatan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Insyaallah akan kami selesaikan tepat waktu oleh jajaran Pemkab Kukar,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Agus Priyono mengapresiasi atas kinerja Pemkab Kukar yang telah meraih opini WTP
Ia menyebut, ada beberapa hal dari catatan hasil audit BPK yang harus menjadi perhatian dan penekanan bagi Pemkab Kukar. Sehingga, pengelolaan keuangan semakin baik dan berkualitas. Terutama menyangkut properti investasi keuangan yang belum tersaji.
“Saya rasa kedepannya properti investasi ini harus tersaji dengan baik, dengan mengikuti regulasi yang ada. Saya sarankan agar Pemkab Kukar segera menetapkan kebijakan terkait dengan properti investasi,” ucapnya.
Selain itu, pengelolaan pendapatan daerah juga bisa dioptimalkan lagi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Sehingga, bisa mendongkrak Penghasilan Asli Daerah (PAD).
“BPK juga turut mengapresiasi atas penghargaan yang belum lama ini diterima terbaik ke-3 secara nasional. Tentu ini juga merupakan kebanggan bagi kami BPK perwakilan Kaltim atas prestasi yang diraih di Kukar,” pungkasnya. (adv)