Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 5 April 2024 - 20:49 WIB

Sindikat Curanmor Ditangkap, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Kukar

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat memperlihatkan baran bukti sepeda motor hasıl curian

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat memperlihatkan baran bukti sepeda motor hasıl curian

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebanyak 7 tersangka dan 45 unit sepeda motor hasil curian diamankan Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan 7 orang tersangka ini ditangkap di berbagai daerah.

“Empat tersangka ditangkap di wilayah Kaltim, dua di Kalteng, dan satu orang di NTB,” ujar AKBP Heri Rusyaman, saat rilis pers di Mapolres Kukar, Jumat (5/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa para tersangka merupakan sindikat, karena hasil curiannya di jual ke tempat yang sama, yakni Kecamatan Kembang Janggut.

Baca Juga :  Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Selain itu para tersangka berasal dari daerah yang sama yakni dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada tiga orang residivis, tapi sebelumnya mereka beraksi di daerah asal,” jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan sejumlah cara diantaranya yakni dengan memantau sepeda motor yang tidak dikunci stang. Kemudian membongkar paksa kunci kontak dengan kunci T.

Bahkan ada tersangka yang memantau korbannya dengan berpura-pura menjadi tukang pijat keliling agar tidak dicurigai.
“Beberapa modus berpura pura jadi tukang pijit, pada saat ada kesempatan dia menghubungi temannya untuk melakukan aksinya,” ujar ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Diskominfo Kukar Konsultasi ke Kemenkominfo RI Terkait Mengembangkan KIM

Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rachman menambahkan bahwa 45 unit motor ini dikumpulkankan para tersangka selama tiga bulan beraksi. Selain sepeda motor  dari tangan pelaku juga diamankan replika senjata api yang digunakan untuk menakuti korbannya.

“Ini senjata api mainan yang mirip dengan aslinya, tidak pernah digunakan. Gunanya untuk menakuti,” jelasnya.

Polres Kukar menhimbau bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dalam rentang waktu tiga bulan terakhir bisa melapor. Para pemilik sepeda motor bisa membawa bukti surat kepemilikan dan identitas. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Bagikan Beras untuk Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Hukum - Kriminal

Mediasi Kasus Bayi Meninggal di Desa Batuah Diduga Kelalaian Pelayanan Puskesmas, Pihak Keluarga Pertimbangkan Lanjutkan Proses Hukum

Hukum - Kriminal

Ganggu Pengguna Jalan, Lomba Sepeda dan Lari Liar Diminta Pindah Lokasi

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Embung yang Rugikan Negara Sebasar Rp1,6 Miliar

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Hukum - Kriminal

Kasus Kekerasan Anak Dominasi Pengaduan di Kukar, UPTD P2TP2A Tangani 204 Kasus Sepanjang 2025

Hukum - Kriminal

Pelaku Penggelapan Solar Melarikan Diri, Dibekuk Polisi di Pesawat

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Siapkan Skema Kunjungan Lebaran, Pendaftaran Dibuka Secara Online