Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 5 April 2024 - 20:49 WIB

Sindikat Curanmor Ditangkap, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Kukar

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat memperlihatkan baran bukti sepeda motor hasıl curian

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat memperlihatkan baran bukti sepeda motor hasıl curian

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebanyak 7 tersangka dan 45 unit sepeda motor hasil curian diamankan Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan 7 orang tersangka ini ditangkap di berbagai daerah.

“Empat tersangka ditangkap di wilayah Kaltim, dua di Kalteng, dan satu orang di NTB,” ujar AKBP Heri Rusyaman, saat rilis pers di Mapolres Kukar, Jumat (5/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa para tersangka merupakan sindikat, karena hasil curiannya di jual ke tempat yang sama, yakni Kecamatan Kembang Janggut.

Baca Juga :  APH Datangi Disdikbud Kukar, Penanganan Kasus Dugaan Penyelewengan Insentif Guru Dilimpahkan ke Polres Kukar

Selain itu para tersangka berasal dari daerah yang sama yakni dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada tiga orang residivis, tapi sebelumnya mereka beraksi di daerah asal,” jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan sejumlah cara diantaranya yakni dengan memantau sepeda motor yang tidak dikunci stang. Kemudian membongkar paksa kunci kontak dengan kunci T.

Bahkan ada tersangka yang memantau korbannya dengan berpura-pura menjadi tukang pijat keliling agar tidak dicurigai.
“Beberapa modus berpura pura jadi tukang pijit, pada saat ada kesempatan dia menghubungi temannya untuk melakukan aksinya,” ujar ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Pimpinan Pondok Pesantren di Kukar Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Santri, Belasan Korban Mendapat Pendampingan

Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rachman menambahkan bahwa 45 unit motor ini dikumpulkankan para tersangka selama tiga bulan beraksi. Selain sepeda motor  dari tangan pelaku juga diamankan replika senjata api yang digunakan untuk menakuti korbannya.

“Ini senjata api mainan yang mirip dengan aslinya, tidak pernah digunakan. Gunanya untuk menakuti,” jelasnya.

Polres Kukar menhimbau bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dalam rentang waktu tiga bulan terakhir bisa melapor. Para pemilik sepeda motor bisa membawa bukti surat kepemilikan dan identitas. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Pasca PSU, Polres Kukar Imbau Agar Semua Pihak Tidak Saling Menjatuhkan

Advertorial

Permudah Masyarakat Pantau Proses BPKB, Polres Kukar Lucurkan Program Inovatif Digital

Bisnis

Kejari Kukar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kios Tangga Arung Square

Hukum - Kriminal

BNNP Kaltim Amankan 94 Pengguna Narkoba Saat Melakukan Penggerebekan di Samarinda

Hukum - Kriminal

Ganggu Pengguna Jalan, Lomba Sepeda dan Lari Liar Diminta Pindah Lokasi

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Pastikan Aksi Damai Aliansi Tiga Ormas Berjalan Aman dan Terkendali

Hukum - Kriminal

Jadi Saksi Kasus Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN di Disdikbud Kukar, Bankaltimtara Hormati Proses Penyidikan

Hukum - Kriminal

Setubuhi Santri Hingga Hamil, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi