KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebanyak 7 tersangka dan 45 unit sepeda motor hasil curian diamankan Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan 7 orang tersangka ini ditangkap di berbagai daerah.
“Empat tersangka ditangkap di wilayah Kaltim, dua di Kalteng, dan satu orang di NTB,” ujar AKBP Heri Rusyaman, saat rilis pers di Mapolres Kukar, Jumat (5/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa para tersangka merupakan sindikat, karena hasil curiannya di jual ke tempat yang sama, yakni Kecamatan Kembang Janggut.
Selain itu para tersangka berasal dari daerah yang sama yakni dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Ada tiga orang residivis, tapi sebelumnya mereka beraksi di daerah asal,” jelasnya.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan sejumlah cara diantaranya yakni dengan memantau sepeda motor yang tidak dikunci stang. Kemudian membongkar paksa kunci kontak dengan kunci T.
Bahkan ada tersangka yang memantau korbannya dengan berpura-pura menjadi tukang pijat keliling agar tidak dicurigai.
“Beberapa modus berpura pura jadi tukang pijit, pada saat ada kesempatan dia menghubungi temannya untuk melakukan aksinya,” ujar ungkap Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rachman menambahkan bahwa 45 unit motor ini dikumpulkankan para tersangka selama tiga bulan beraksi. Selain sepeda motor dari tangan pelaku juga diamankan replika senjata api yang digunakan untuk menakuti korbannya.
“Ini senjata api mainan yang mirip dengan aslinya, tidak pernah digunakan. Gunanya untuk menakuti,” jelasnya.
Polres Kukar menhimbau bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dalam rentang waktu tiga bulan terakhir bisa melapor. Para pemilik sepeda motor bisa membawa bukti surat kepemilikan dan identitas. (adm/fdl)