Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 4 Maret 2022 - 12:46 WIB

Pelaku Penggelapan Solar Melarikan Diri, Dibekuk Polisi di Pesawat

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Polsek Sebulu berhasil membekuk pelaku  penggelapan bahan bakar jenis solar milik PT Mitra Hijau Lestari (MHL), pada Sabtu (26/2/2022) lalu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika anggota Polsek Sebulu menerima laporan, adanya dugaan kasus tindak pidana penggelapan bahan bakar jenis solar sebanyak 3.000 liter.

Dari laporan yang diterima, pelaku yang berinisial AP (22)  merupakan pekerja yang bertugas sebagai supir dump truk yang membawa bahan bakar jenis solar. Dimana, pada Jumat (25/2/2022), sekitar pukul 04.30 wita, AP keluar dari kem membawa bahan bakar jenis solar sebanyak 3.000 liter dan rencananya solar tersebut akan didistribusikan ke lokasi kerja PT MHL untuk pengisian alat berat. Namun, hingga pukul 07.30 Wita, AP tak kunjung datang ke lokasi kerja tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Hibahkan Tanah Untuk BPS

“Info dari operator dan mandor di lapangan, AP tidak berada di lapangan untuk pengisian bahan bakar jenis solar,” ujar Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana.

Pada saat itu, pekerja lainnya melakukan pencarian keberadaan AP di lapangan, karena mereka khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada pengendara truk tersebut. Namun, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil dan yang bersangkutan pun masih tidak bisa dihubungi hingga Sabtu (26/2/2022). Bahkan, AP juga tidak ada pulang ke mes tempat dia bekerja.

“Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkannya ke Polsek Sebulu guna proses lebih lanjut,” katanya.

Kemudian anggota Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan dan menurut informasi yang didapatkan, bahwa AP berncana melarikan diri ke Pekanbaru, Riau, tempat kampung halamannya. Saat dilacak pelaku sudah terbang tujuan Pekanbaru, posisi transit di Jakarta.

Baca Juga :  Bawaslu bersama Polres Kukar Tertibkan APK Peserta PSU Pilkada

Mendapat informasi tersebut, tim Serbu Polsek Sebulu langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan langsung berkoordinasi dengan Jatanras Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan upaya penahanan.

“Tersangka diturunkan dari pesawat, setelah meminta izin kepada pilot. Kemudian tersangka langsung diamankan,” sebut Chandra.

Setelah itu, tim serbu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sebulu, Ipda Triko Ardiansyah langsung menjemput tersangka di Jakarta dan dibawa kembali ke Polsek Sebulu untuk diproses lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan satu unit dump truck dan 3.000 liter bahan bakar jenis solar. Tersangka disangkakan pasal 374 dan pasal 372 KUHP,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum Tuna Daksa di Kukar

Hukum - Kriminal

Mahasiswa Suarakan Kritik untuk Polri, Polres Kukar Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Hukum - Kriminal

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Satreskoba Kukar Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Juli Hingga Agustus

Hukum - Kriminal

Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Penegakan Trantibum Satpol PP Kukar Dimusnahkan

Hukum - Kriminal

Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Hukum - Kriminal

Forkopimda Kaltim Tinjau Kesiapan TPS Jelang PSU Pilkada Kukar