Home / Hukum - Kriminal

Minggu, 4 September 2022 - 20:51 WIB

Lapas Kelas IIA Tenggarong Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Juli-Agustus

Barang terlarang hasil sitaan petugas

Barang terlarang hasil sitaan petugas

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong melakukan sidak di kamar hunian warga binaan untuk merazia barang terlarang. Selain razia petugas melakukan pengambilan sample urine warga binaan.

Hasil dari razia dalam kurun waktu Juli dan Agustus 2022, petugas Lapas berhasil mengamankan 42 unit telepon genggam berbagai merk. Barang bukti hasil razia tersebut dimusnahkan pada Sabtu (3/9/2020), di halaman depan gedung Lapas Kelas II A Tenggarong.

“Pemusnahan kali ini sebanyak 42 HP beserta charger dan beberapa benda terlarang lainnya,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Baca Juga :  Jabat Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih Narkoba

Menurut Agus faktor penyebab masih ditemukannya benda terlarang tersebut karena mesin pendeteksi X-ray mengalami kerusakan dan tidak difungsikan selama dua tahun terakhir, shingga petugas kesulitan mendeteksi barang terlarang secara manual.

“Terkait kerusakan ini kami sudah laporkan, dan semoga dalam tahun ini bisa berfungsi kembali,” jelasnya.

Pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong berkomitmen, jika terdapat pelanggaran yang melibatkan warga binaan dan petugas maka akan ada mekanisme penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Benahi Fasilitas Pendidikan yang Minim

“Sampai dengan bulan September 2022 belum terdapat pelanggaran etika yang dilakukan oleh petugas,” imbuhnya.

Sedangkan bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas, maka akan dicatat di dalam buku register F dan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Bagi wbp yang tercatat di dalam register F, maka hak-haknya akan dicabut dalam waktu tertentu dan pencatatan di dalam SDP sebagai bagian akuntabilitas kinerja,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Hasil Olah TKP, Empat Anak Binaan LPKA Kelas IIA Tenggarong Kabur Melalui Pagar Setinggi 6 Meter

Hukum - Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tenggarong Seberang, Pelaku Sempat Membuang Barang Bukti

Hukum - Kriminal

Mediasi Kasus Bayi Meninggal di Desa Batuah Diduga Kelalaian Pelayanan Puskesmas, Pihak Keluarga Pertimbangkan Lanjutkan Proses Hukum

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Siap Memfasilitasi dan Membantu Polresta Samarinda Terkait Pengungkapan Narkoba

Hukum - Kriminal

635 WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri, 8 Orang Berpotensi Langsung Bebas

Hukum - Kriminal

KPU Akan Melakukan Penghitungan Surat Suara Ulang untuk 43 TPS di Kukar

Hukum - Kriminal

5 Terdakwa Penganiaya Hendrikus Pratama Divonis 11 Tahun Penjara

Hukum - Kriminal

Penerimaan Surat Suara PSU Pilkada Kukar, Polres Perketat Pengamanan