Home / Hukum - Kriminal

Rabu, 2 Maret 2022 - 20:38 WIB

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tim alligator Satreskrim Polres Kutai Kartangara (Kukar) berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat melakukan aksi dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Dua pelaku curas tersebut berinisial AAF (26) dan ARS (26) dibekuk polisi pada Selasa (1/3/2022). Pelaku berinisial ARS berhasil diringkus di rumahnya di kawasan Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap ARS dan diperoleh info, bahwa melakukan perampokan bersama temannya yang berinisial AAF,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso.

Baca Juga :  Hasil Olah TKP, Empat Anak Binaan LPKA Kelas IIA Tenggarong Kabur Melalui Pagar Setinggi 6 Meter

Mendapat informasi tersebut, tim alligator Satreskrim Polres Kukar dan Anggota Polsek Tenggarong langsung bergerak unuk melakukan pencarian terhadap AAF. Dimana, menurut informasi yang didapatkan, AAF berada di salah satu indekos di Jalan Bogenvil, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku AAF di tempat kosnya,” ungkapnya.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bilah parang dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Beraksi di 19 TKP di Tenggarong, Maling Toko dan Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Kedua pelaku melakukan aksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di Jalan Durian, Kelurahan Panji, dan Jalan Gunung Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh.

Saat melakukan aksinya pelaku langsung menemui pemilik rumah sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Kemudian mempertanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut, terutama menanyakan keberadaan handphone dari pemilik rumah.

“Dengan modus operandi serta kerugian yang sama, korban juga dipaksa untuk buka baju. Tapi tidak di apa-apain, (hanya) disuruh buka baju aja,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Selidiki Sejumlah Kasus Karhutla, Bidik Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

Hukum - Kriminal

Kartini Dibalik Seragam Polisi, Kisah IPDA Fabiola Merantau untuk Mengabdi

Hukum - Kriminal

DPRD Kukar Menggelar Dialog Terbuka Bersama Akademisi dan Mahasiswa Bahas Produk Hukum

Hukum - Kriminal

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Diskominfo Kukar, Motifnya Diduga Sakit Hati karena Bullying

Hukum - Kriminal

Bupati Kukar Dukung Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh Pondok Pesantren Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Hukum - Kriminal

Guru Pelaku Pelecehan 7 Santri di Kukar Divonis 15 Tahun Penjara, Pihak Korban Tidak Puas dengan Hasil Persidangan

Hukum - Kriminal

Berawal dari Empat Linting Ganja, Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Hingga Amankan Barang Bukti 3,3 Kilogram

Hukum - Kriminal

Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kukar, Berhasil Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan